Tuesday, January 11, 2022

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik



 Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik


Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetara...



Video Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik





Artikel Terkait:
  • Beasiswa Pelatihan Coding (Programmer/Developer) Tahun 2019 Pendaftaran Hingga 27 September 2019
  • Penerimaan Siswa Peserta Didik Baru Man Insan Cendekia 2017/2018 Seluruh Indonesia 1 25 Februari 2017
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok Anggota Polri
  • Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)
  • Koleksi Soalan Spm Bahasa Melayu 2020 2019 2018 + Skema Jawapan
  • Soal Ucun Bahasa Indonesia Smp Tahun 2019 Paket 1
  • Ini Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan 2007 Dan 2008
  • Mulai Tahun 2016 Sesuai Pmk 72/Pmk.05/2016 Guru Pns Dapat UANG Makan ?

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik

    0 comments:

    Post a Comment